Bareskrim Panggil Abu Janda Terkait Ujaran Rasialis ke Nataligus Pigai
jpnn.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) akan memeriksa pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda lagi terkait ujaran rasialis ke mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai.
Abu Janda akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (4/2).
"Akan ditindaklanjuti lagi hari Kamis. Yang bersangkutan (Permadi Arya) akan diperiksa di Bareskrim Polri. Ini yang menyangkut Natalius Pigai," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Selasa (2/2).
Pemeriksaan tersebut untuk menindaklanjuti laporan polisi dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Laporan tersebut dibuat oleh Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Medya Rischa Lubis.
Dalam laporan tersebut, Permadi Arya alias Abu Janda dituding melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 dan/atau Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antargolongan (SARA) Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Sebelumnya pada Senin (1/2), Abu Janda sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim terkait perkara lainnya yakni mengenai cuitannya di akun Twitter @permadiaktivis1 yang menyebutkan Islam sebagai agama yang arogan.
Pemeriksaan tersebut untuk menindaklanjuti laporan polisi nomor: LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021.
Bareskrim Polri pada Kamis akan kembali memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda terkait ujaran rasialis kepada Natalius Pigai. Status Abu Janda masih saksi.
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Menteri HAM Natalius Pigai Butuh Rp 1 Triliun Untuk Gaji Pegawai