Bareskrim Panggil Dirjen Udara Terkait Kasus Lion Air

Bareskrim Panggil Dirjen Udara Terkait Kasus Lion Air
Suprasetyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bareksrim Polri akan memanggil Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo, pekan depan. Suprasetyo diperiksa terkait laporan yang dilayangkan Lion Air perihal dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Proses penyelidikan akan dipanggil terhadap yang bersangkutan (Suprasetyo). Kalau tidak minggu ini atau minggu depan dipanggil," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/6).

Menurut Martinus, pihaknya masih mengumpulkan saksi-saksi yang dianggap mengetahui perkara tersebut. Bahkan, pihaknya juga masih menganalisis laporan yang diajukan ‎Lion Air.

‎"Penyidik masih mengumpulkan informasi keterangan dan pemeriksaan saksi ahli untuk pasal-pasal yang dilaporkan," jelas Martinus.

Sebelumnya, Lion Air melaporkan Dirjen Udara Kemenhub Suprasetyo lantaran diduga menyalahgunakan wewenang. Laporan itu diajukan ke Bareskrim setelah Suprasetyo memberikan sanksi pelarangan membuka rute baru dan izin ground handling kepada Lion Air selama enam bulan. (mg4/jpnn)


Berita Selanjutnya:
UU ASN tak Mengatur PHK PNS

JAKARTA - Bareksrim Polri akan memanggil Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo, pekan depan. Suprasetyo diperiksa terkait laporan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News