Bareskrim Panggil Dirjen Udara Terkait Kasus Lion Air
jpnn.com - JAKARTA - Bareksrim Polri akan memanggil Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo, pekan depan. Suprasetyo diperiksa terkait laporan yang dilayangkan Lion Air perihal dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Proses penyelidikan akan dipanggil terhadap yang bersangkutan (Suprasetyo). Kalau tidak minggu ini atau minggu depan dipanggil," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/6).
Menurut Martinus, pihaknya masih mengumpulkan saksi-saksi yang dianggap mengetahui perkara tersebut. Bahkan, pihaknya juga masih menganalisis laporan yang diajukan Lion Air.
"Penyidik masih mengumpulkan informasi keterangan dan pemeriksaan saksi ahli untuk pasal-pasal yang dilaporkan," jelas Martinus.
Sebelumnya, Lion Air melaporkan Dirjen Udara Kemenhub Suprasetyo lantaran diduga menyalahgunakan wewenang. Laporan itu diajukan ke Bareskrim setelah Suprasetyo memberikan sanksi pelarangan membuka rute baru dan izin ground handling kepada Lion Air selama enam bulan. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareksrim Polri akan memanggil Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo, pekan depan. Suprasetyo diperiksa terkait laporan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula
- Melebihi Target, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Selama Nataru
- 5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Guru Sudah, tetapi Paruh Waktu Belum Jelas, Save R2 Honorer K2 Menggema
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan