Bareskrim Panggil Paksa Aiptu Labora
Sabtu, 18 Mei 2013 – 11:18 WIB
Seperti diketahui, anggota Polres Sorong, Aiptu Labora Sitorus, diduga memiki transaksi mencurigakan hingga Rp1,5 triliun. Transaksi tersebut disinyalir berasal dari hasil binis Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dan penyelundupan kayu.
Baca Juga:
Labora dalam keterangannya selalu bersikukuh rekeningnya dipakai bisnis oleh keluarganya. Dia juga membantah bermain bisnis haram dengan mengandalkan wewenangnya sebagai anggota polisi.
Ditemui usai salat Jumat di masjid Al Ikhlas Mabes Polri Wakapolri Komjen Nanan Soekarna menegaskan, pihaknya tidak pernah melarang anggotanya untuk aktif berbisnis. Namun bisnisnya harus "tidak berhubungan dengan kepolisian atau perkara yang sedang ditangani polisi.
"Aturan larangan berbisnis bagi anggota polisi aktif itu sudah tidak ada lagi," ujarnya.
JAKARTA - Pemeriksaan bintara pemilik rekening gendut tersendat. Aiptu Labora Sitorus rupanya mangkir dalam panggilan pertamanya sebagai tersangka.
BERITA TERKAIT
- Kanim Bekasi Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Warga Kepri yang Mudik Nataru Diminta Titipkan Rumah ke Polisi
- Gubernur Lemhannas: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Indonesia Emas
- Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam