Bareskrim Panggil Saksi Ahli dan Dewan Pers Terkait Pengaduan HMI ke Saut
jpnn.com - JAKARTA – Bareskrim Polri memanggil sejumlah saksi untuk mengusut laporan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Organisasi Hijau Hitam itu melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Baresrim Polri Kombes Umar Surya Fana mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa saksi untuk mengusut dugaan pidana yang dilaporkan HMI.
“Banyak pelapor sudah kami periksa. Saksi ahli (pidana) juga," kata Umar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/6).
Selain saksi dari pelapor dan saksi ahli pidana, pihaknya juga memanggil Dewan Pers karena dugaan pencemaran dilakukan Saut di media massa. "Sudah kami minta datang," imbuhnya.
Hanya saja, Umar enggan membeberkan siapa saksi dari Dewan Pers yang akan dimintai keterangannya itu. “Pokok perkara itu,” tambahnya.
Sementara itu, Umar mengapresiasi langkah Saut yang menghadiri panggilan Bareskrim untuk mengusut laporan tersebut.
“Intinya beliau sudah koorporatif sebagai warga negara yang baik sudah datang untuk memenuhi panggilan penyidik untuk membuat terang apa yang menjadi laporan pelapor di Bareskrim,” katanya.
Namun demikian, saat ditanya bagaimana hasil pemeriksaan, apakah akan naik ke penyidikan, Umar menolak menjawabnya.
JAKARTA – Bareskrim Polri memanggil sejumlah saksi untuk mengusut laporan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Organisasi Hijau Hitam itu melaporkan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan