Bareskrim Panggil Saksi Ahli dan Dewan Pers Terkait Pengaduan HMI ke Saut
Kamis, 16 Juni 2016 – 14:53 WIB

ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com
“Belum masuk ke pokok perkara jadi kalau ditanya pokok perkara apa masih jauh. Kami masih dalam rangka pendalaman. Kedua masih terlalu jauh menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana,” tandasnya.
Seperti diketahui, HMI melaporkan Saut karena dituduh melakukan pencemaran nama baik organisasi seperti yang diatur dalam Pasal 310 KUHP jo Pasal 311 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(Mg4/jpnn)
JAKARTA – Bareskrim Polri memanggil sejumlah saksi untuk mengusut laporan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Organisasi Hijau Hitam itu melaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Prabowo: Komunikasi dari Pemerintah yang Saya Pimpin Memang Kurang
- Prabowo Sebut Kinerjanya Tak Bisa Instan Dinikmati, Bukan Seperti Tongkat Nabi Musa
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- Buntut Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri