Bareskrim Panggil Tengku Zulkarnain Terkait Kasus Islam Arogan Abu Janda

Bareskrim Panggil Tengku Zulkarnain Terkait Kasus Islam Arogan Abu Janda
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono. Foto: ANTARA/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional/pri.

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan untuk memanggil Ustaz Tengku Zulkarnain terkait kasus dugaan ujaran kebencian cuitan Permadi Arya alias Abu Janda soal Islam Agama Arogan.

Penyidik berencana memeriksa Ustaz Tengku sebagai saksi di kasus tersebut.

"Rencana seperti itu (memanggil Ustaz Tengku), tetapi belum tahu kapan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (2/2).

Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, rencananya Ustaz Tengku dipanggil pada Rabu (3/2) besok.

Namun, yang bersangkutan tidak bisa dan minta dijadwalkan ulang.

"Benar (dipanggil besok), tetapi dia memberi kabar ke penyidik tidak bisa hadir karena masih di Medan, maka akan dijadwal ulang," ujar Rusdi.

Diketahui, dalam kasus ini Bareskrim sudah memeriksa Abu Janda sebagai saksi terlapor.

Kasus ini sendiri bermula dari cuitan Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan'. Ini berawal dari twit war dengan Tengku Zulkarnain.

Bareskrim berencana memeriksa Ustaz Tengku Zulkarnain dalam kasus penistaan agama dengan terlapor Permadi Arya alias Abu Janda. Ustaz Tengku akan diperiksa sebagai saksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News