Bareskrim Panggil Tengku Zulkarnain Terkait Kasus Islam Arogan Abu Janda

Bareskrim Panggil Tengku Zulkarnain Terkait Kasus Islam Arogan Abu Janda
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono. Foto: ANTARA/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional/pri.

Pada awalnya, Tengku Zulkarnain lewat akun @ustadztengkuzul di Twitter, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.

Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya.

Abu Janda membalas cuitan Tengku Zulkarnain. Dia menyebut ada Islam yang arogan karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1. 

Cuitan itu disorot berbagai pihak, yang tak setuju dengan kata-kata Abu Janda soal 'Islam arogan'.

BACA JUGA: Janda Muda Ini Kerap Meresahkan Warga, Hanya Bisa Pasrah Saat Disergap Polisi

Cuitan Abu Janda lantas dipolisikan Medya Rischa kemarin, Jumat (29/1). Laporan Medya diterima dengan nomor: LP/B/0056//I/2021/BARESKRIM. (cuy/jpnn)

Bareskrim berencana memeriksa Ustaz Tengku Zulkarnain dalam kasus penistaan agama dengan terlapor Permadi Arya alias Abu Janda. Ustaz Tengku akan diperiksa sebagai saksi.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News