Bareskrim Panggil Wulan Guritno Besok

Bareskrim Panggil Wulan Guritno Besok
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil Wulan Guritno, Kamis (7/9). Penyidik akan meminta klarifikasi Wulan Guritno dalam penyelidikan dugaan promosi judi online melalui konten-konten di media sosial.

"Terkait kasus WG, Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikasi besok pada tanggal 7 September 2023," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/9).

Sebelumnya, pada Senin (4/9) sebanyak 26 orang figur publik dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi online melalui konten-konten di media sosial, termasuk Wulan Guritno.

"Hari ini kami baru saja menyambangi Bareskrim Mabes Polri, khususnya di Siber ya, terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan 26 orang artis 'public figure' yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi 'online'," kata Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Muhamad Zainul Arifin di Bareskrim, Jakarta, Senin.

Zainul memerinci inisial 26 figur publik tersebut, yakni WG, VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY dan CC.

Selain itu, ada inisial CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT serta ZG.

Menurutnya, konten-konten tersebut dibuat pada rentang waktu 2017-2023 dan para figur publik itu menerima imbalan minimal Rp 10 juta bahkan ada yang lebih dari Rp 100 juta.

Pihaknya mendorong Bareskrim agar segera memanggil 26 artis diduga membuat konten video yang promosikan judi "online" itu.

Bareskrim Polri memanggil Wulan Guritno besok. Wulan akan dimintai klarifikasi terkait dugaan promosi judi online melalui konten-konten di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News