Bareskrim Pasrahkan Putusan Sidang Praperadilan Laskar FPI ke Tangan Hakim
Jumat, 05 Februari 2021 – 16:06 WIB
Berbeda dengan Bareskrim, termohon 1 atau Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan penangkapn M Suci Khdavi optimistis kalau praperadilannya itu bakal dimenangi polisi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Subbidang Bantuan Hukum, Bidang Hukum Polda Metro Jaya, AKBP Aminullah.
Sebab, faktanya polisi memang tak melakukan penangkapan terhadap para Laskar FPI, yang ada itu para Laskar FPI tertangkap tangan melakukan tindak pidana.
"Iya dong optimistis (menang) karena sudah sesuai fakta bahwa kami tidak pernah melakukan penangkapan, yang ada tertangkap tangan pelaku melakukan penyerangan terhadap anggota kami," ujar AKBP Aminullah. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bareskrim Polri merupakan termohon pada sidang praperadilan yang dilayangkan keluarga M Suci Khadavi.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi