Bareskrim Pasrahkan Putusan Sidang Praperadilan Laskar FPI ke Tangan Hakim

Bareskrim Pasrahkan Putusan Sidang Praperadilan Laskar FPI ke Tangan Hakim
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

Berbeda dengan Bareskrim, termohon 1 atau Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan penangkapn M Suci Khdavi optimistis kalau praperadilannya itu bakal dimenangi polisi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Subbidang Bantuan Hukum, Bidang Hukum Polda Metro Jaya, AKBP Aminullah.

Sebab, faktanya polisi memang tak melakukan penangkapan terhadap para Laskar FPI, yang ada itu para Laskar FPI tertangkap tangan melakukan tindak pidana.

"Iya dong optimistis (menang) karena sudah sesuai fakta bahwa kami tidak pernah melakukan penangkapan, yang ada tertangkap tangan pelaku melakukan penyerangan terhadap anggota kami," ujar AKBP Aminullah. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Bareskrim Polri merupakan termohon pada sidang praperadilan yang dilayangkan keluarga M Suci Khadavi.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News