Bareskrim Pastikan Ekstasi untuk Alasan Memeras Memang Milik Bos Karaoke
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan narkoba dalam bentuk ekstasi yang dijadikan dalih bagi salah satu perwiranya untuk melakukan pemerasan memang milik pengusaha karaoke. Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Anjan Pramuka bahkan mengaku tahu asal ekstasi itu.
"Itu (ekstasi, red) milik pengusaha dong," ujar Anjan di Mabes Polri, Kamis (6/8). "Kami tahu, tapi kadarnya harus kami cari tahu lagi.”
Hanya saja Anjan mengaku tak ingat persi jumlah ekstasi itu.Yang jelas, kata dia, pengusaha yang jadi korban pemerasan itu akan segera diperiksa dalam kasus kepemilikan narkoba. "Nanti akan diperiksa,,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, penyidikan terhadap anak buahnya yang diduga melakukan pemerasan itu terus dikembangkan. "Jadi kemungkinan bisa berkembang terus," katanya.
Mantan Kapolda Gorontalo itu menegaskan, kemungkinan oknum pengusaha yang diduga menjadi pemilik ekstasi itu juga akan diproses. "Nanti kita lihat pembuktian," katanya.
Buwas -sapaan Budi Waseso- menegaskan, oknum perwira Bareskrim itu harus menjalani proses hukum maupun sidang etika. Karenanya kasus itu ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim dan Divisi Propam Polri. "Dua-duanya bekerja," tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan narkoba dalam bentuk ekstasi yang dijadikan dalih bagi salah satu perwiranya untuk melakukan pemerasan memang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf