Bareskrim Pastikan Panggil Ulang BW

jpnn.com - JAKARTA - Pemeriksaan Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu di persidangan, Selasa (24/2), batal dilaksanakan.
BW yang datang ke Mabes Polri, hanya mengantarkan surat untuk Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Dirtipideksus Brigjen Kamil Razak.
Namun, Bareskrim tetap akan menggarap BW sebagai tersangka. Mantan pengacara itu akan diperiksa lagi pada Jumat (27/2). “Kita panggil ulang hari Jumat,” tegas Kepala Sub Direktorat VI Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Daniel Bolly Tifaona, di Mabes Polri, Selasa (24/2).
Bolly mengaku pihaknya belum menerima surat klarifikasi dari BW. Salah satu isi surat itu, yakni mempertanyakan penambahan pasal 56 KUHP. Meski demikian, Bolly menegaskan bahwa penambahan atau pengurangan pasal itu merupakan kewenangan penyidik.
“Saya mau menambah atau mengurangi pasal, tidak diatur KUHAP. Iya (kewenangan penyidik),” kata Bolly.
Lebih lanjut Bolly juga menjelaskan alasan penyidik tidak memberikan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada BW.
Menurut Bolly, BAP itu rahasia dan sebelum sidang tidak boleh. “Saat kita berikan BAP pertama, tahu-tahu muncul di media, itu tidak boleh. Kita akan berikan setelah P21,” ungkapnya.
Hal itu, tambah Bolly, menjadi salah satu alasan pihaknya tak memberikan BAP lagi. “Kita mau tunjukkan ini kan rahasia untuk pembelaan kalian di sidang, tapi kenapa sudah muncul di publik? Makanya di pemeriksaan kedua kita nggak kasih,” ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pemeriksaan Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu di persidangan, Selasa (24/2), batal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arus Balik Lebaran, Hutama Karya Menggratiskan Tarif 5 Ruas Tol Trans Sumatera
- 5 Ruas Tol Trans Sumatera Ini Gratis saat Arus Balik Lebaran
- Nosuta, Startup yang Buka Peluang Talenta Muda Indonesia Masuk ke Industri Kehutanan Jepang
- BMKG Sebut Jakarta Diliputi Awan Tebal Hari Ini, Ada Hujan Juga
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Progo, Ada Robekan di Ketiak & Selangkangan