Bareskrim Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan Meski Irjen Napoleon dan M Kece Berdamai
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan terus mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte.
Pengusutan kasus itu akan terus berlanjut meskipun keduanya telah berdamai.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menegaskan perdamaian tak akan menghambat proses hukum.
“Jadi, meski ada perdamaian tidak menghapus tindak pidana yang sudah terjadi,” kata Andi Rian kepada wartawan, Selasa (21/9).
Menurut Andi Rian, pihaknya tetap bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut.
Dia juga belum tahu apakah sudah ada komunikasi lebih lanjut antara Irjen Napoleon dengan M Kece usai kasus dilaporkan.
“Belum tahu ya, yang pasti proses hukum tetap berjalan,” tambah jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya, Andi Rian mengungkap bahwa motif Napoleon dalam menganiaya M Kece untuk mencari perhatian publik.
Bareskrim menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus penganiayaan M Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte, meskipun kedua belah pihak sudah berdamai.
- Ini Aset Investasi Net89 yang Disita Bareskrim di Tangsel, Wow
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan