Bareskrim Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan Meski Irjen Napoleon dan M Kece Berdamai

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan terus mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte.
Pengusutan kasus itu akan terus berlanjut meskipun keduanya telah berdamai.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menegaskan perdamaian tak akan menghambat proses hukum.
“Jadi, meski ada perdamaian tidak menghapus tindak pidana yang sudah terjadi,” kata Andi Rian kepada wartawan, Selasa (21/9).
Menurut Andi Rian, pihaknya tetap bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut.
Dia juga belum tahu apakah sudah ada komunikasi lebih lanjut antara Irjen Napoleon dengan M Kece usai kasus dilaporkan.
“Belum tahu ya, yang pasti proses hukum tetap berjalan,” tambah jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya, Andi Rian mengungkap bahwa motif Napoleon dalam menganiaya M Kece untuk mencari perhatian publik.
Bareskrim menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus penganiayaan M Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte, meskipun kedua belah pihak sudah berdamai.
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar