Bareskrim Pelajari Ribuan Barang Bukti Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Kapan Selesainya?
![Bareskrim Pelajari Ribuan Barang Bukti Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Kapan Selesainya?](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/01/14/IMG_20200114_104600.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menerima barang bukti dari Komnas HAM terkait kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Barang bukti yang berjumlah ribuan itu pun kini langsung dipelajari oleh penyidik.
"Kami sudah terima dan kami akan segera pelajari, akan dipilah-pilah untuk membuat terang kasus ini," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa (16/2).
Jenderal bintang satu ini menuturkan, barang bukti yang diserahkan ke pihaknya di antaranya barang bukti temuan di TKP hingga barang buki digital.
"Penyidik akan mempelajari, terlalu banyak ini. Kami akan pilah mana yang akan membantu atau melengkapi alat bukti yang sudah dilengkapi penyidik," katanya.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara ini belum bisa memastikan kapan penyidik selesai mempelajari barang bukti.
"Ini ada ribuan barang buktinya," tambah Andi.
Diketahui, penyerahan dilakukan Komnas HAM setelah Bareskrim Polri mengirim surat.
Bareskrim Polri menerima barang bukti terkait penembakan enam Laskar FPI dari Komnas HAM.
- Tim Bareskrim Bergerak ke Pasaman Barat Sumbar, Hasilnya Luar Biasa
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
- Bareskrim Bakal Segera Tetapkan Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- Pengadilan Negeri Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri