Bareskrim Pelajari Ribuan Barang Bukti Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Kapan Selesainya?
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menerima barang bukti dari Komnas HAM terkait kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Barang bukti yang berjumlah ribuan itu pun kini langsung dipelajari oleh penyidik.
"Kami sudah terima dan kami akan segera pelajari, akan dipilah-pilah untuk membuat terang kasus ini," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa (16/2).
Jenderal bintang satu ini menuturkan, barang bukti yang diserahkan ke pihaknya di antaranya barang bukti temuan di TKP hingga barang buki digital.
"Penyidik akan mempelajari, terlalu banyak ini. Kami akan pilah mana yang akan membantu atau melengkapi alat bukti yang sudah dilengkapi penyidik," katanya.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara ini belum bisa memastikan kapan penyidik selesai mempelajari barang bukti.
"Ini ada ribuan barang buktinya," tambah Andi.
Diketahui, penyerahan dilakukan Komnas HAM setelah Bareskrim Polri mengirim surat.
Bareskrim Polri menerima barang bukti terkait penembakan enam Laskar FPI dari Komnas HAM.
- Menang Praperadilan, Julia Santoso Dibebaskan dari Rutan Bareskrim Polri
- Bareskrim Berikan Keadilan kepada Julia Santoso Setelah Putusan Praperadilan
- Bareskrim Diminta Bebaskan Tersangka yang Menang Gugatan Praperadilan
- Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Minta Kapolri Segera Bebaskan Julia Santoso
- Bareskrim Bekuk Pelaku Deepfake Presiden Prabowo & Pejabat Negara Lainnya
- Putri Nikita Mirzani Diduga Alami Ini, Razman Nasution Datangi Komnas HAM