Bareskrim Periksa 11 Orang Komplotan Maria Pauline Lumowa
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri bergerak cepat mengusut kasus pembobolan kas Bank BNI sebesar Rp 1,7 triliun dengan tersangka Maria Pauline Lumowa.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan memeriksa saksi-saksi untuk melacak aset dan dana yang mengalir ke Maria Pauline Lumowa.
"Memeriksa saksi-saksi yang memperkuat tentang peran dan keterlibatan Maria Pauline Lumowa, dan kami tracing aset terhadap aliran dana yang masuk ke MPL (Maria Pauline Lumowa)," kata Komjen Sigit saat konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/7).
Penyidik sejauh ini telah meminta keterangan 11 terpidana dalam kasus ini sebagai saksi.
"Kami sudah melaksanakan (pemeriksaan) 11 saksi yang juga terpidana dalam kasus pembobolan Bank BNI," ujarnya.
Dalam konferensi pers ini, Kabareskrim Sigit didampingi Karo Penmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika.
Tersangka Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia ke Indonesia pada Rabu (8/7), dan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7).
Setibanya di Indonesia, Pauline langsung dibawa ke Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri sudah memeriksa 11 orang saksi kasus pembobolan kas Bank BNI dengan tersangka Maria Pauline Lumowa.
- Beli BBM Bisa Dapat Cashback Cuma Pakai Kartu Kredit BNI-MyPertamina
- Bangun Ekosistem Digital UMKM di Indonesia, Hibank & Mitra Strategis Jalin MoU
- Dukung Industri Kopi Nasional, BNI Gandeng PMO Kopi & Kakao Nusantara
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Kantor Pusat BNI Pajang Karya Lukis 7 Seniman Visual Muda Disabilitas
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini