Bareskrim Periksa 11 Orang Komplotan Maria Pauline Lumowa
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri bergerak cepat mengusut kasus pembobolan kas Bank BNI sebesar Rp 1,7 triliun dengan tersangka Maria Pauline Lumowa.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan memeriksa saksi-saksi untuk melacak aset dan dana yang mengalir ke Maria Pauline Lumowa.
"Memeriksa saksi-saksi yang memperkuat tentang peran dan keterlibatan Maria Pauline Lumowa, dan kami tracing aset terhadap aliran dana yang masuk ke MPL (Maria Pauline Lumowa)," kata Komjen Sigit saat konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/7).
Penyidik sejauh ini telah meminta keterangan 11 terpidana dalam kasus ini sebagai saksi.
"Kami sudah melaksanakan (pemeriksaan) 11 saksi yang juga terpidana dalam kasus pembobolan Bank BNI," ujarnya.
Dalam konferensi pers ini, Kabareskrim Sigit didampingi Karo Penmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika.
Tersangka Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia ke Indonesia pada Rabu (8/7), dan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7).
Setibanya di Indonesia, Pauline langsung dibawa ke Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri sudah memeriksa 11 orang saksi kasus pembobolan kas Bank BNI dengan tersangka Maria Pauline Lumowa.
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- Wondr by BNI Bidik Generasi Muda, DPK BNI Diprediksi Tembus Lebih dari Rp900 Triliun
- KAI & BNI Resmikan Penamaan Stasiun Dukuh Atas BNI
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- Keseruan BNI Indonesian Masters 2024, Coaching Clinic Hingga Juara Baru
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja