Bareskrim Periksa 11 Orang Komplotan Maria Pauline Lumowa
![Bareskrim Periksa 11 Orang Komplotan Maria Pauline Lumowa](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/07/11/tersangka-pelaku-pembobolan-bank-bni-maria-pauline-lumowa-tiba-di-bandara-internasional-soekarno-hatta-tangerang-banten-kamis-972020-foto-antaraaditya-pradana-putranzaa-90.jpg)
Dalam kasus pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka termasuk Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
"Adrian dan 14 orang lainnya telah menjalani hukuman. Adrian melaksanakan hukuman seumur hidup, ada juga yang sudah dibebaskan dan ada yang sudah meninggal dunia," ujar Sigit.
Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai Rp1,2 triliun kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.
Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bareskrim Polri sudah memeriksa 11 orang saksi kasus pembobolan kas Bank BNI dengan tersangka Maria Pauline Lumowa.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
- BNI Raih 2 Penghargaan Alpha Southeast Asia 2024
- BNI Xpora Dampingi Keripik Pisang Bananania Ekspansi ke Mancanegara
- Berkat BNI Xpora Produsen Tempe Asal Bogor ini Bisa Tembus Ekspor ke 10 Negara
- BNI JKK Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Global