Bareskrim Periksa Adik Kandung Indra Kenz Selama 7 Jam, Dicecar 33 Pertanyaan

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Bareskrim Polri masih terus melakukan penyidikan terkait kasus yang menyandung Indra Kenz.
Belum lama ini, penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap orang terdekat Indra Kenz.
Kali ini ialah sang adik kandung.
Pemeriksaan terhadap adik Crazy Rich Medan itu dilakukan selama tujuh jam lamanya.
"Terhadap adik kandung IK, atas nama NK telah diperiksa Kamis, 10 Maret 2022 dengan dilakukan pemeriksaan dari pukul 13.00 sampai 20.00 WIB," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko di kantornya, Jumat (11/3).
Selama tujuh jam pemeriksaan, berbagai pertanyaan terkait pun diberikan penyidik kepada adik Indra Kenz tersebut.
"Ada 33 pertanyaan," kata Gatot.
Selain itu, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Belum lama ini, penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap orang terdekat Indra Kenz. Kali ini ialah sang adik kandung.
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar