Bareskrim Periksa Adik Kandung Indra Kenz Selama 7 Jam, Dicecar 33 Pertanyaan
Jumat, 11 Maret 2022 – 17:25 WIB

Bareskrim periksa adik kandung Indra Kenz selama 7 jam. Ilustasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Saat ini penyidik terus melakukan koordinasi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana dari kejahatan platform Binomo," ucap Gatot.
Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo.
Saat ini, Crazy Rich Medan itu sudah ditahan di Bareskrim Polri.
Tak hanya itu, dia juga terancam dimiskinkan.
Kekinian, polisi telah menyita berbagai aset milik Indra Kenz. (mcr7/jpnn)
Belum lama ini, penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap orang terdekat Indra Kenz. Kali ini ialah sang adik kandung.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar