Bareskrim Periksa Adik Kandung Indra Kenz Selama 7 Jam, Dicecar 33 Pertanyaan

Bareskrim Periksa Adik Kandung Indra Kenz Selama 7 Jam, Dicecar 33 Pertanyaan
Bareskrim periksa adik kandung Indra Kenz selama 7 jam. Ilustasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Saat ini penyidik terus melakukan koordinasi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana dari kejahatan platform Binomo," ucap Gatot.

Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo.

Saat ini, Crazy Rich Medan itu sudah ditahan di Bareskrim Polri. 

Tak hanya itu, dia juga terancam dimiskinkan.

Kekinian, polisi telah menyita berbagai aset milik Indra Kenz. (mcr7/jpnn)


Belum lama ini, penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap orang terdekat Indra Kenz. Kali ini ialah sang adik kandung.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News