Bareskrim Periksa Adik Kandung Indra Kenz Selama 7 Jam, Dicecar 33 Pertanyaan
Jumat, 11 Maret 2022 – 17:25 WIB
"Saat ini penyidik terus melakukan koordinasi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana dari kejahatan platform Binomo," ucap Gatot.
Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo.
Saat ini, Crazy Rich Medan itu sudah ditahan di Bareskrim Polri.
Tak hanya itu, dia juga terancam dimiskinkan.
Kekinian, polisi telah menyita berbagai aset milik Indra Kenz. (mcr7/jpnn)
Belum lama ini, penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap orang terdekat Indra Kenz. Kali ini ialah sang adik kandung.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan
- Kowani Dukung Polri atas Berdirinya Dittipid PPA-PPO