Bareskrim Periksa Ahok Senin Depan
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan nama Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Purnama tidak jalan di tempat.
Dalam acara Mata Najwa, Rabu (2/11) malam, Tito mengatakan pihaknya sudah mendalami kasus ini sesuai prosedur, termasuk memeriksa saksi-saksi dan bertanya kepada para ahli.
"Besok (Kamis) akan kami luncurkan surat panggilan kepada saudara Basuki Tjahaja Purnama, untuk kita dengar keterangannya, Insya Allah hari Senin (7/11) yang akan datang," kata Tito.
Kasus dugaan penistaan agama ini bergulir usai Ahok diduga membawa-bawa surah Almaidah ayat 51 dalam acara di Kepulauan Seribu, September lalu.
Banyak pihak menilai Ahok telah melecehkan. Reaksi superkeras berdatangan, dan berujung kepada laporan polisi.
Ahok sendiri dalam sejumlah kesempatan sudah meminta maaf. Namun kasusnya yang sudah berada di tangan Bareskrim Polri tetap berjalan.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga sudah mendatangi Bareskrim dengan inisiatif sendiri untuk memberikan klarifikasi awal.
Demonstrasi besar-besaran yang rencananya digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Jumat (4/11) depan, juga dipicu karena kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok. (adk/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan nama Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok'
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Kalsel Siapkan 41.829 Hektare Untuk Optimalisasi Lahan Rawa
- Sempat Dinyatakan Hilang Selama 2 Hari, Nelayan di Ternate Ditemukan Selamat
- Amnesty International Bela Pelukis Yos Suprapto, Sebut Kebebasan Berekspresi dalam Bahaya
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- 19.702 Kendaraan Melintasi Tol Riau Selama Libur Natal
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan, Yenny Wahid: Kami Menghargai