Bareskrim Periksa Ahok Senin Depan

Bareskrim Periksa Ahok Senin Depan
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan nama Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Purnama tidak jalan di tempat.

Dalam acara Mata Najwa, Rabu (2/11) malam, Tito mengatakan pihaknya sudah mendalami kasus ini sesuai prosedur, termasuk memeriksa saksi-saksi dan bertanya kepada para ahli.

"Besok (Kamis) akan kami luncurkan surat panggilan kepada saudara Basuki Tjahaja Purnama, untuk kita dengar keterangannya, Insya Allah hari Senin (7/11) yang akan datang," kata Tito.

Kasus dugaan penistaan agama ini bergulir usai Ahok diduga membawa-bawa surah Almaidah ayat 51 dalam acara di Kepulauan Seribu, September lalu.

Banyak pihak menilai Ahok telah melecehkan. Reaksi superkeras berdatangan, dan berujung kepada laporan polisi.

Ahok sendiri dalam sejumlah kesempatan sudah meminta maaf. Namun kasusnya yang sudah berada di tangan Bareskrim Polri tetap berjalan.

Mantan Bupati Belitung Timur itu juga sudah mendatangi Bareskrim dengan inisiatif sendiri untuk memberikan klarifikasi awal. 

Demonstrasi besar-besaran yang rencananya digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Jumat (4/11) depan, juga dipicu karena kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok. (adk/jpnn)

JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan nama Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok'


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News