Bareskrim Periksa Ahok terkait Kasus Dugaan Korupsi

Bareskrim Periksa Ahok terkait Kasus Dugaan Korupsi
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyambangi Bareskrim Polri, Selasa (21/6) pagi. Kedatangan pria yang beken disapa Ahok itu karena dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan uninteruptible power supply (UPS).

‎"Ini melengkapi data untuk DPRD yang kasus UPS. Pertanyaannya cuma lima, untuk melengkapi saja," kata Ahok usai diperiksa penyidik di Bareskrim Polri.

Dalam kasus ini, Bareskrim menetapkan lima tersangka. Dua di antaranya merupakan anggota DPRD DKI Jakarta, yakni Muhammad Firmansyah dan Fahmi Zulfikar.

Saat ditanya apakah ada oknum DPRD yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, Ahok menolak menjawabnya. "Tanya penyidiknya," imbuh Ahok.

‎‎Kasus ini bermula saat Firmansyah sebagai penyelenggara negera telah memasukkan angaran pengadaan UPS ke rancangan APBD Perubahan 2014. Firmansyah diduga menyalahgunakan wewenangnya dan mengambil keuntungan pribadi atau kelompok.

"Cuma minta keterangan tambahan saya waktu BAP dulu. Soal surat aja, cuma ingin tahu surat yang saya bikin sama Pak Jokowi (saat menjabat gubernur) semua normatif apa enggak," tandas Ahok. (mg4/jpnn)


JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyambangi Bareskrim Polri, Selasa (21/6) pagi. Kedatangan pria yang beken disapa Ahok itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News