Bareskrim Periksa Brigjen Prasetijo Utomo di Rumah Sakit

Bareskrim Periksa Brigjen Prasetijo Utomo di Rumah Sakit
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono. Foto: ANTARA/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional/pri.

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan bahwa Tim Khusus Bareskrim telah memeriksa Brigjen Prasetijo Utomo.

Pemeriksaan ini untuk menyelidiki pemberian surat jalan terhadap buronan Djoko Tjandra.

"Jadi, untuk Brigjen PU, sudah lakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/7).

Menurut Argo, Prasetijo diperiksa di RS Polri Said Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (21/7) dengan di bawah pengawasan dokter.

"Dalam pemeriksaan, tetap koordinasi dengan dokter dan Provost," tambah mantan Kapolres Nunukan ini.

Selain Prasetijo, Tim Khusus juga memeriksa para staf Korwas PPNS Bareskrim sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kronologi penerbitan surat jalan. "Kami mencari tahu seperti apa sih (kronologi) surat jalan itu bisa keluar," paparnya.

Terkait surat sehat bebas COVID-19 yang dikantongi Djoko Tjandra, Tim Khusus memeriksa dokter dan staf dokter RS Polri Said Soekanto.

Sejauh ini, pemberkasan terkait pelanggaran disiplin Brigjen Prasetijo telah selesai dilakukan oleh Divisi Propam Polri dan diserahkan ke Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wapro) untuk dievaluasi.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan bahwa Tim Khusus Bareskrim telah memeriksa Brigjen Prasetijo Utomo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News