Bareskrim Periksa Gubernur Gorontalo
Sebagai Saksi Kasus Proyek Alkes Tahun 2011
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, Senin (19/1). Rusli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, terkait proyek alat kesehatan RSUD dr Zaenal Umar Sadiki tahun 2011.
Kepala Sub Direktorat IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Yudhiawan mengatakan, Rusli sudah hadir sejak pukul 09.00 pagi tadi untuk menjalani pemeriksaan. "Yang bersangkutan sudah hadir memenuhi panggilan sebagai saksi," kata Yudhiawan.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan terkait posisi Rusli sebagai Bupati Gorontalo Utara saat proyek alkes untuk RS dr Zaenal Umar Sadiki itu digelar.
Dalam kasus ini sudah lima tersangka dijerat dan ditahan. Sebagian besar berkasnya sudah lengkap atau P21. "Berkas yang belum P21 itu tersangka berinisial TB," kata Yudhiawan.
Penanganan kasus ini merupakan pelimpahan dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polda Gorontalo. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,8 miliar.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, Senin (19/1). Rusli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada Dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran