Bareskrim Periksa Gubernur Gorontalo
Sebagai Saksi Kasus Proyek Alkes Tahun 2011
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, Senin (19/1). Rusli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, terkait proyek alat kesehatan RSUD dr Zaenal Umar Sadiki tahun 2011.
Kepala Sub Direktorat IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Yudhiawan mengatakan, Rusli sudah hadir sejak pukul 09.00 pagi tadi untuk menjalani pemeriksaan. "Yang bersangkutan sudah hadir memenuhi panggilan sebagai saksi," kata Yudhiawan.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan terkait posisi Rusli sebagai Bupati Gorontalo Utara saat proyek alkes untuk RS dr Zaenal Umar Sadiki itu digelar.
Dalam kasus ini sudah lima tersangka dijerat dan ditahan. Sebagian besar berkasnya sudah lengkap atau P21. "Berkas yang belum P21 itu tersangka berinisial TB," kata Yudhiawan.
Penanganan kasus ini merupakan pelimpahan dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polda Gorontalo. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,8 miliar.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, Senin (19/1). Rusli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada Dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Antusias Lihat Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Pengunjung PN Bandung Membeludak
- HUT ke-78 Bhayangkara, PUI Berharap Polri Makin Presisi dalam Menyongsong Indonesia Emas
- Akun Media Sosial Anggota DPD RI Terpilih Lia Istifhana Diserang Hacker
- Merespons Rencana Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia, FMKI Tangerang Raya Soroti Masa Depan Dunia
- Tim Polda Jabar Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
- Awal Juli, BMKG Memprakirakan Hujan Sebagian Kota di Indonesia, Waspadalah