Bareskrim Periksa Istri Hingga Menantu Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengebut pengusutan kasus menghalangi penanganan wabah dengan terlapor Habib Rizieq Shibab.
Bahkan, pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton oleh penyidik, Senin (4/1).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, sore tadi penyidik sudah merampungkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq.
"Untuk Rizieq sudah selesai (pemeriksaan sore). Sekarang sedang pemeriksaan saudari Fadlun (istri Rizieq) dan saudara Muh. Hanif Alatas (menantu Rizieq),” kata Andi kepada JPNN, Senin.
Menurut Andi, kedua keluarga Habib Rizieq itu berstatus sebagai saksi. Sementara Habib Rizieq saksi terlapor.
"Fadlun dan Hanif adalah saksi, dan Rizieq saksi terlapor,” tambah mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara ini.
Dalam kasus ini, Bareskrim fokus memeriksa saksi dan bukti untuk penetapan tersangka. Andi pun menyebut Habib Rizieq ada kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya (Habib Rizieq bisa ditetapkan tersangka),” kata Andi.
Andi pun menyebut Habib Rizieq ada kemungkinan bakal ditetapkan sebagai tersangka.
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri