Bareskrim Periksa Jasa Marga Terkait CCTV di TKP Penyerangan Laskar FPI

Bareskrim Periksa Jasa Marga Terkait CCTV di TKP Penyerangan Laskar FPI
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareksrim Polri memeriksa pihak Jasa Marga terkait insiden penyerangan yang dialami anggota Polri oleh enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami rekaman CCTV yang mati di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Senin (7/12).

“Tadi pagi saya update total saksi diperiksa 35 orang, tetapi berkembang lagi. Hari ini pemeriksaan diperiksa lagi dari Jasa Marga," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Rabu (16/12).

Jenderal bintang satu ini menuturkan, dari hasil kesepakatan bersama, pemeriksaan dilakukan di tempat Jasa Marga. Andi menyampaikan hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung.

"Ya hasil kesepakatan dengan Jasa Marga, penyidik yang ke sana. (Pemeriksaan) Masih berlangsung pada manajemen Jasa Marga," imbuh dia.

Sebelumnya, Direktur Jasa Marga Subakti Syukur memberikan keterangan kepada Komnas HAM soal CCTV di Tol Jakarta-Cikampek saat peristiwa penembakan enam anggota laskar FPI. Dia menyebut 23 CCTV sekitar lokasi kejadian mengalami gangguan.

"Hanya 23 CCTV dari kilometer 49-72, itu hanya di lajur. Kalau di gerbang di lain-lainnya semua ada. Jadi hanya sekitar 23  itu bukan tidak berfungsi ya, hanya pengiriman datanya berapa jam itu terganggu,” ujar Subakti di lobi kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12).

Diketahui, aksi penyerangan ini terjadi pada Senin (7/12) dini hari. Saat itu aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya sedang mengintai rombongan Habib Rizieq. Pasalnya kepolisian mendapat kabar ada pengerahan massa saat pemanggilan.

Bareskrim Polri memeriksa pihak Jasa Marga guna mendalami rekaman CCTV di Tol Jakarta-Cikampek terkait kasus penyerangan laskar FPI terhadap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News