Bareskrim Periksa Lagi Klien BW di Sidang Pilkada Kobar
jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan lagi terhadap Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar, Rabu (11/2). Ujang akan digarap sebagai saksi kasus dugaan rekayasa kesaksian pada persidangan sengketa Pilkada Kobar, di Mahkamah Konstitusi 2010 lalu.
Kasus ini menyeret Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka. Saat sidang sengketa Pilkada Kobar bergulir di MK, BW -sapaan Bambang- merupakan kuasa hukum Ujang.
"Untuk kasus BW masih berjalan. Hari ini direncanakan memeriksa Ujang," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto di kantornya, Rabu (11/2).
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Ujang. Pada Kamis (5/2) lalu, Ujang juga sudah diperiksa kurang lebih sembilan jam mulai pukul 17.00 hingga Jumat (6/2) dini hari sekitar pukul 01.35.
Rikwanto menuturkan, penyidik juga akan memanggil saksi-saksi lainnya yang terkait dengan kasus BW ini. "Akan diperiksa lagi saksi yang lain, yang berhubungan dengan yang dilaporkan," kata Rikwanto.(boy/jpnn)
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan lagi terhadap Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan