Bareskrim Periksa Nindy Ayunda Terkait Dugaan Penyembunyian Dito Mahendra Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Nindy Ayunda (NA), hari ini, Jumat (26/5).
Nindi diperiksa terkait penyidikan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang buron.
"Jumat (26/5) akan dipanggil saudara NA," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ramadhan menyebut, pemeriksaan kekasih Dito Mahendra tersebut sebagai saksi dalam penyidikan dugaan menyembunyikan tersangka.
Sebelumnya, Nindy Ayunda juga pernah dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan kepemilikan senjata api, tetapi yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Hingga pada saat penggeledahan dilakukan Jumat (19/5) di dua kediaman Dito Mahendra. Penyidik menyita sejumlah barang bukti dan mengamankan lima orang saksi.
Dari keterangan saksi, penyidik memperoleh informasi bahwa Nindy Ayunda tinggal di rumah Dito Mahendra di Jalan Intan RSPP, Jakarta Selatan.
Penyidik juga mendapatkan informasi, bahwa Dito Mahendra, selama menjadi buronan pernah pulang ke rumahnya pada malam takbiran tanggal 21 April. Dan tanggal 1 Mei.
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Nindy Ayunda (NA), hari ini, Jumat (26/5).
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi