Bareskrim Periksa OCBC NISP Terkait Laporan soal Bos Gudang Garam
Hasbi mengaku pihaknya juga telah menyerahkan barang bukti kepada penyidik. Di antaranya perjanjian kredit dan laporan keuangan.
"Antara lain perjanjian kredit dan laporan keuangan yang kami rasa tidak ada indikasi bahwa perusahaan ini tidak sehat keuangannya. Kami melihat ada fugaan aliran dana ini ada indikasi pencucian uang," kata Hasbi.
Terpisah, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa laporan itu terkait dugaan pemalsu surat hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dan atau pemalsuan surat dan atau penipuan dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Ramadhan.
Ramadhan mengatakan PT HSI disebut mendapatkan kredit dari PT Bank OCBC NISP.
Dalam proesnya, kata dia, PT HSI diduga melakukan perbuatan melawan hukum.
"Dalam proses, PT HSI mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank OCBC NISP yang diduga ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT HIS guna mendapatkan fasilitas kredit," tutur Ramadhan. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri memeriksa pihak PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) sebagai pelapor kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Susilo Wonowidjojo, bos Gudang Garam
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Oknum Polisi di Pamekasan Ini Ditangkap di Sumenep, Memalukan
- Hati-Hati dengan Penipuan Modus Undangan Digital
- Kejari Bandung Dianggap Lalai Menangkap Terpidana Penipuan, Massa Demo Kejagung
- Polisi Tangkap Penipu Investasi Bodong Lewat Aplikasi Kencan, Rerata WNA
- Waspada Penipuan Online dengan Modus Aplikasi Kencan
- Bareskrim Berikan Keadilan kepada Julia Santoso Setelah Putusan Praperadilan