Bareskrim Periksa Panji Gumilang Terkait Dugaan TPPU Hari Ini

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, Senin (7/8).
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan meminta keterangan Panji Gumilang soal kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pemeriksaan terhadap Panji akan dilakukan pukul 10.00 WIB.
Jenderal bintang satu ini menyebut selain Panji Gumilang, pihaknya turut meminta keterangan terhadap lima saksi lainnya.
Hanya saja, Whisnu tidak memerinci siapa saja kelima saksi yang turut dipanggil untuk diperiksa pada hari ini bersama Panji Gumilang.
"Ada saksi lain, sekitar lima orang kalau hadir," ujar Whisnu kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/8).
Dia mengatakan pihaknya masih fokus menggali keterangan sejumlah saksi-saksi, sebelum melakukan gelar perkara untuk menaikkan status ke tahap penyidikan.
"(Gelar perkara) belum," kata Whisnu.
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hari ini.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation