Bareskrim Periksa Pemilik Vila di Bogor Terkait Praktik Kawin Kontrak
Rabu, 11 Maret 2020 – 22:08 WIB
Lima tersangka yang ditangkap memiliki peran masing-masing yakni sebagai penyedia perempuan, penyedia pelanggan warga negara Arab, dan penyedia sarana transportasi. (antara/jpnn)
Bareskrim memeriksa tiga pemilik vila di kawasan Cisarua untuk mendalami dugaan adanya praktik kawin kontrak di vila-vila tersebut.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri