Bareskrim Periksa Pemilik Vila di Bogor Terkait Praktik Kawin Kontrak
Rabu, 11 Maret 2020 – 22:08 WIB

Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Lima tersangka yang ditangkap memiliki peran masing-masing yakni sebagai penyedia perempuan, penyedia pelanggan warga negara Arab, dan penyedia sarana transportasi. (antara/jpnn)
Bareskrim memeriksa tiga pemilik vila di kawasan Cisarua untuk mendalami dugaan adanya praktik kawin kontrak di vila-vila tersebut.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan