Bareskrim Periksa Pihak Swasta Pelaku Monopoli Cabai

Bareskrim Periksa Pihak Swasta Pelaku Monopoli Cabai
Gedung Bareskrim Polri. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Bareskrim Polri tengah memeriksa tiga perusahaan pengguna cabai rawit merah, Rabu (8/3) hari ini.

Pemeriksaan dilakukan guna mengembangkan kasus monopoli cabai rawit merah.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya mengatakan, tiga orang dari perusahaan berbeda mulai dimintai keterangan oleh penyidik.

"Sekarang ini kami sedang periksa dari industri, sedang dilakukan pemeriksaan. Ada tiga orang diperiksa," kata Agung saat dihubungi.

Agung mengatakan, tiga orang tersebut merupakan pemilik atau direksi di perusahaan pengguna cabai rawit merah di wilayah Solo, Jawa Tengah. Ketiganya diperiksa langsung oleh penyidik di lokasi.

"Nanti kami tentukan, apakah di Polres atau di Polsek yang berada di lokasi," ucap Agung.

Seperti diketahui, tiga orang tersangka ditetapkan atas kasus dugaan monopoli cabai. Ketiga tersangka yang diketahui berinisial SJN, SNO dan R merupakan pengepul cabai di Jawa Tengah. (Mg4/jpnn)


 Bareskrim Polri tengah memeriksa tiga perusahaan pengguna cabai rawit merah, Rabu (8/3) hari ini.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News