Bareskrim Periksa Pihak Swasta Pelaku Monopoli Cabai
jpnn.com - jpnn.com - Bareskrim Polri tengah memeriksa tiga perusahaan pengguna cabai rawit merah, Rabu (8/3) hari ini.
Pemeriksaan dilakukan guna mengembangkan kasus monopoli cabai rawit merah.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya mengatakan, tiga orang dari perusahaan berbeda mulai dimintai keterangan oleh penyidik.
"Sekarang ini kami sedang periksa dari industri, sedang dilakukan pemeriksaan. Ada tiga orang diperiksa," kata Agung saat dihubungi.
Agung mengatakan, tiga orang tersebut merupakan pemilik atau direksi di perusahaan pengguna cabai rawit merah di wilayah Solo, Jawa Tengah. Ketiganya diperiksa langsung oleh penyidik di lokasi.
"Nanti kami tentukan, apakah di Polres atau di Polsek yang berada di lokasi," ucap Agung.
Seperti diketahui, tiga orang tersangka ditetapkan atas kasus dugaan monopoli cabai. Ketiga tersangka yang diketahui berinisial SJN, SNO dan R merupakan pengepul cabai di Jawa Tengah. (Mg4/jpnn)
Bareskrim Polri tengah memeriksa tiga perusahaan pengguna cabai rawit merah, Rabu (8/3) hari ini.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya