Bareskrim Periksa Presiden ACT Ibnu Khajar dan Ahyudin Hari Ini

Dittipideksus Bareskrim Polri ikut mengusut dugaan penyelewengan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penyelidikan dilakukan berdasar temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Di sisi lain, penyelidikan juga dilakukan karena adanya laporan masyarakat dan temuan Bareskrim Polri.
Hanya saja, Whisnu tak menjelaskan lebih detail laporan masyarakat yang dimaksud terkait dugaan penipuan dan pemalsuan data autentik.
Baca Juga: Anak Kiai Pelaku Pencabulan Sembunyi di Ponpes, Komjen Agus Minta Kemenag Lakukan Ini
"Laporan masyarakat dan temuan Polri di lapangan menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyelidikan," tutur Whisnu. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Presiden ACT (Aksi Cepat Tanggap) Ibnu Khajar terkait dugaan kasus penyelewengan dana umat, Jumat (8/7).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan