Bareskrim Periksa Presiden ACT Ibnu Khajar dan Ahyudin Hari Ini
Dittipideksus Bareskrim Polri ikut mengusut dugaan penyelewengan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penyelidikan dilakukan berdasar temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Di sisi lain, penyelidikan juga dilakukan karena adanya laporan masyarakat dan temuan Bareskrim Polri.
Hanya saja, Whisnu tak menjelaskan lebih detail laporan masyarakat yang dimaksud terkait dugaan penipuan dan pemalsuan data autentik.
Baca Juga: Anak Kiai Pelaku Pencabulan Sembunyi di Ponpes, Komjen Agus Minta Kemenag Lakukan Ini
"Laporan masyarakat dan temuan Polri di lapangan menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyelidikan," tutur Whisnu. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Presiden ACT (Aksi Cepat Tanggap) Ibnu Khajar terkait dugaan kasus penyelewengan dana umat, Jumat (8/7).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan
- Kowani Dukung Polri atas Berdirinya Dittipid PPA-PPO
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar