Bareskrim Periksa Puluhan Orang Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
jpnn.com - JAKARTA - Tim Gabungan Bareskrim Polri mulai memeriksa puluhan orang terkait kasus gagal ginjal akut.
Pemeriksaan dilakukan setelah diduga ada perusahaan yang menggunakan bahan baku senyawa kimia melebihi ambang batas aman.
Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto setidaknya sudah 28 orang yang diperiksa sebagai saksi, di antaranya dari PT Afi Farma.
"Ada 28 orang saksi (yang telah diperiksa),” ujar Brigjen Pol. Pipit Rismanto dalam keterangannya, Rabu (9/11).
Menurut Brigjen Pipit, pada pemeriksaan 28 saksi tersebut ikut diperiksa Direktur PT Afi Farma.
Penyidik juga telah meminta klarifikasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan importir bahan baku obat.
Brigjen Pipit menyebut penyidik perlu meminta klarifikasi dari pejabat-pejabat BPOM yang berwenang terkait bahasa-bahasa teknis dalam penyidikan kasus cemaran senyawa kimia dalam bahan baku obat melebihi ambang batas aman.
“Klarifikasi, seperti apa yang terjadi, permasalahan seperti ini kan ada bidang-bidangnya."
Bareskrim Polri mulai memeriksa puluhan orang sebagai saksi terkait kasus gagal ginjal akut.
- Survei KKI: Konsumen Desak Pelabelan BPA pada Galon Guna Ulang Dipercepat
- Bareskrim Berikan Keadilan kepada Julia Santoso Setelah Putusan Praperadilan
- 100 Hari Kerja Kabinet Prabowo: Menteri BUMN Gandeng Kementerian UMKM, Menteri PKP & Kepala BPOM
- Equilab International Siap Dukung BPOM Peroleh Status WHO Listed Authority
- Bareskrim Diminta Bebaskan Tersangka yang Menang Gugatan Praperadilan
- Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Minta Kapolri Segera Bebaskan Julia Santoso