Bareskrim Periksa Puluhan Orang Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
jpnn.com - JAKARTA - Tim Gabungan Bareskrim Polri mulai memeriksa puluhan orang terkait kasus gagal ginjal akut.
Pemeriksaan dilakukan setelah diduga ada perusahaan yang menggunakan bahan baku senyawa kimia melebihi ambang batas aman.
Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto setidaknya sudah 28 orang yang diperiksa sebagai saksi, di antaranya dari PT Afi Farma.
"Ada 28 orang saksi (yang telah diperiksa),” ujar Brigjen Pol. Pipit Rismanto dalam keterangannya, Rabu (9/11).
Menurut Brigjen Pipit, pada pemeriksaan 28 saksi tersebut ikut diperiksa Direktur PT Afi Farma.
Penyidik juga telah meminta klarifikasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan importir bahan baku obat.
Brigjen Pipit menyebut penyidik perlu meminta klarifikasi dari pejabat-pejabat BPOM yang berwenang terkait bahasa-bahasa teknis dalam penyidikan kasus cemaran senyawa kimia dalam bahan baku obat melebihi ambang batas aman.
“Klarifikasi, seperti apa yang terjadi, permasalahan seperti ini kan ada bidang-bidangnya."
Bareskrim Polri mulai memeriksa puluhan orang sebagai saksi terkait kasus gagal ginjal akut.
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Daftar Izin Edar BPOM, Ratusan UMKM Dapat Dukungan dari PNM
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan