Bareskrim Periksa Puluhan Orang Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
jpnn.com - JAKARTA - Tim Gabungan Bareskrim Polri mulai memeriksa puluhan orang terkait kasus gagal ginjal akut.
Pemeriksaan dilakukan setelah diduga ada perusahaan yang menggunakan bahan baku senyawa kimia melebihi ambang batas aman.
Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto setidaknya sudah 28 orang yang diperiksa sebagai saksi, di antaranya dari PT Afi Farma.
"Ada 28 orang saksi (yang telah diperiksa),” ujar Brigjen Pol. Pipit Rismanto dalam keterangannya, Rabu (9/11).
Menurut Brigjen Pipit, pada pemeriksaan 28 saksi tersebut ikut diperiksa Direktur PT Afi Farma.
Penyidik juga telah meminta klarifikasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan importir bahan baku obat.
Brigjen Pipit menyebut penyidik perlu meminta klarifikasi dari pejabat-pejabat BPOM yang berwenang terkait bahasa-bahasa teknis dalam penyidikan kasus cemaran senyawa kimia dalam bahan baku obat melebihi ambang batas aman.
“Klarifikasi, seperti apa yang terjadi, permasalahan seperti ini kan ada bidang-bidangnya."
Bareskrim Polri mulai memeriksa puluhan orang sebagai saksi terkait kasus gagal ginjal akut.
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan