Bareskrim Periksa Tujuh Saksi Tambahan di Kasus Penembakan Laskar FPI

Bareskrim Periksa Tujuh Saksi Tambahan di Kasus Penembakan Laskar FPI
Ilustrasi, Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

Apabila perbuatan itu mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Penyidik Bareskrim berencana memeriksa saksi tambahan di kasus pembunuhan laskar FPI oleh oknum anggota Polda Metro Jaya.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News