Bareskrim Perpanjang Penahanan 4 Tersangka Kasus Simulator

Bareskrim Perpanjang Penahanan 4 Tersangka Kasus Simulator
Bareskrim Perpanjang Penahanan 4 Tersangka Kasus Simulator
Seperti yang diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di proyek senilai Rp 198,7 miliar tersebut. Mereka di antaranya Brigjen Didik Purnomo sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek itu, AKBP Teddy Rismawan adalah ketua panitia lelang tender proyek, Kompol Legimo bertindak sebagai Bendahara di Korlantas Polri. Sedangkan pihak swasta yang terlibat dan pemenang proyek adalah Budi Susanto Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) dan Sukotjo S. Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI). Kerugian negara dalam kasus ini belum diketahui. (flo/jpnn)

JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Polri saat ini telah memperpanjang masa penahanan terhadap empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News