Bareskrim Polri Agendakan Garap Jaksa Pinangki Pekan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai saksi terkait kasus dugaaan suap yang dilakukan Djoko Tjandra.
Pihaknya sudah menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan digelar pekan ini.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Jaksa Pinangki sebetulnya hendak diperiksa pada 27 Agustus 2020 lalu.
Namun, pemeriksaan itu batal dilakukan, karena Pinangki menolak. Pasalnya, Pinangki mengaku ada jadwal lain yakni dibesuk anaknya.
Atas hal itu, Bareskrim pun melakukan penjadwalan ulang dan akan memeriksa pekan ini.
"Mungkin Rabu dan Kamis. Itu Subdit 3 yang melakukan pemeriksaan," ujar Awi ketika dikonfirmasi, Selasa (1/9).
Awi pun belum bisa memastikan terkait lokasi pemeriksaan Jaksa Pinangki akan dilakukan. “Tergantung penyidik," imbuh Awi.
Diketahui, dalam kasus ini Bareskrim Polri telah menetapkan Djoko Tjandra dalam dua perkara yang berbeda yakni, kasus dugaan pemalsuan surat jalan dan dugaan suap penghapusan red notice.
Penyidik Bareskrim Polri berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus suap Djoko Tjandra. Kali ini, penyidik akan menggarap Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai saksi di kasus tersebut.
- Diancam Dibunuh Irjen Napoleon Bonaparte, Tommy Sumardi Terpaksa Berbicara dan Direkam
- Pengumuman, Bareskrim Polri Tetapkan Irjen Napoleon Bonaparte Tersangka
- Pakar Hukum Nilai Irjen Napoleon Berhak Laporkan Hakim Tipikor ke KY
- Pengadilan Tinggi DKI Sunat Hukuman Pinangki, Dihukum Lebih Ringan dari Vonis
- Rizieq Shihab Bandingkan Tuntutan Kasusnya dengan Perkara Ahok dan Djoko Tjandra, Mana Lebih Jahat?
- Djoko Tjandra Mengeklaim tak Berniat Suap Jaksa Pinangki dan Para Jenderal Polisi, Hanya Mau Berkonsultasi