Bareskrim Polri Agendakan Garap Jaksa Pinangki Pekan Ini
Selasa, 01 September 2020 – 14:59 WIB
Untuk kasus dugaan suap penghapusan red notice, Bareskrim juga menetapkan Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra sebagai pemberi suap. Sedangkan tersangka yang disangka menerima suap adalah Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.
BACA JUGA: 5 Pemuda dan Seorang Gadis Berusia 17 Tahun Digerebek Warga di Taman, Astaga...
Selanjutnya di kasus dugaan pemalsuan surat jalan, Bareskrim menetapkan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking sebagai tersangka. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Penyidik Bareskrim Polri berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus suap Djoko Tjandra. Kali ini, penyidik akan menggarap Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai saksi di kasus tersebut.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Diancam Dibunuh Irjen Napoleon Bonaparte, Tommy Sumardi Terpaksa Berbicara dan Direkam
- Pengumuman, Bareskrim Polri Tetapkan Irjen Napoleon Bonaparte Tersangka
- Pakar Hukum Nilai Irjen Napoleon Berhak Laporkan Hakim Tipikor ke KY
- Pengadilan Tinggi DKI Sunat Hukuman Pinangki, Dihukum Lebih Ringan dari Vonis
- Rizieq Shihab Bandingkan Tuntutan Kasusnya dengan Perkara Ahok dan Djoko Tjandra, Mana Lebih Jahat?
- Djoko Tjandra Mengeklaim tak Berniat Suap Jaksa Pinangki dan Para Jenderal Polisi, Hanya Mau Berkonsultasi