Bareskrim Polri Bakal Panggil Kembali Syahrini, Ada Apa?

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali mengagendakan pemanggilan ulang terhadap penyanyi Syahrini.
Pelantun lagu sesuatu itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan ribuan jemaah umrah oleh First Travel.
"Syahrini masih mau dipanggil lagi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Selasa (3/10).
Sebelumnya, Syahrini sudah diperiksa penyidik pada Rabu (27/9). Namun, di tengah pemeriksaan, Syahrini meminta pemeriksaan diskorsing lantaran memiliki jadwal kerjaan yang tidak bisa ditunda.
"Dia kan minta berhenti karena ada kontrak (kerja) yang harus dia lakukan," jelas Setyo.
Oleh karena itu, Syahrini meminta penyidik agar mengagendakan pemeriksaan ulang di waktu lain. Penyidik, kata Setyo, juga menghargai hal tersebut.
Saat diperiksa pada Rabu (27/9), Syahrini mengaku disodori 18 pertanyaan. Salah satunya mengenai keberangkatannya bersama keluarganya karena dibiayai First Travel.
Namun, mantan pasangan duet Anang Hermansyah itu mengaku tetap membayar uang perjalanan umrah ke First Travel.
Bareskrim Polri kembali mengagendakan pemanggilan ulang terhadap penyanyi Syahrini.
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar