Bareskrim Polri Bakal Panggil Kembali Syahrini, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali mengagendakan pemanggilan ulang terhadap penyanyi Syahrini.
Pelantun lagu sesuatu itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan ribuan jemaah umrah oleh First Travel.
"Syahrini masih mau dipanggil lagi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Selasa (3/10).
Sebelumnya, Syahrini sudah diperiksa penyidik pada Rabu (27/9). Namun, di tengah pemeriksaan, Syahrini meminta pemeriksaan diskorsing lantaran memiliki jadwal kerjaan yang tidak bisa ditunda.
"Dia kan minta berhenti karena ada kontrak (kerja) yang harus dia lakukan," jelas Setyo.
Oleh karena itu, Syahrini meminta penyidik agar mengagendakan pemeriksaan ulang di waktu lain. Penyidik, kata Setyo, juga menghargai hal tersebut.
Saat diperiksa pada Rabu (27/9), Syahrini mengaku disodori 18 pertanyaan. Salah satunya mengenai keberangkatannya bersama keluarganya karena dibiayai First Travel.
Namun, mantan pasangan duet Anang Hermansyah itu mengaku tetap membayar uang perjalanan umrah ke First Travel.
Bareskrim Polri kembali mengagendakan pemanggilan ulang terhadap penyanyi Syahrini.
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan
- Kowani Dukung Polri atas Berdirinya Dittipid PPA-PPO