Bareskrim Polri Bakal Panggil Kembali Syahrini, Ada Apa?

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali mengagendakan pemanggilan ulang terhadap penyanyi Syahrini.
Pelantun lagu sesuatu itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan ribuan jemaah umrah oleh First Travel.
"Syahrini masih mau dipanggil lagi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Selasa (3/10).
Sebelumnya, Syahrini sudah diperiksa penyidik pada Rabu (27/9). Namun, di tengah pemeriksaan, Syahrini meminta pemeriksaan diskorsing lantaran memiliki jadwal kerjaan yang tidak bisa ditunda.
"Dia kan minta berhenti karena ada kontrak (kerja) yang harus dia lakukan," jelas Setyo.
Oleh karena itu, Syahrini meminta penyidik agar mengagendakan pemeriksaan ulang di waktu lain. Penyidik, kata Setyo, juga menghargai hal tersebut.
Saat diperiksa pada Rabu (27/9), Syahrini mengaku disodori 18 pertanyaan. Salah satunya mengenai keberangkatannya bersama keluarganya karena dibiayai First Travel.
Namun, mantan pasangan duet Anang Hermansyah itu mengaku tetap membayar uang perjalanan umrah ke First Travel.
Bareskrim Polri kembali mengagendakan pemanggilan ulang terhadap penyanyi Syahrini.
- Menteri Trenggono Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Dilimpahkan ke Bareskrim
- Kades Kohod Dijebloskan Polisi ke Sel
- Kades Kohod & 3 Tersangka Lain Ditahan Bareskrim
- Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Kades Kohod Datangi Bareskrim
- Kapolri Diminta Turun Tangan Tuntaskan Laporan Kasus Tanah Brata Ruswanda
- Bareskrim Bongkar Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Rp1,4 Miliar Per Tahun