Bareskrim Polri Bawa 1,8 Ton Sabu-Sabu dari Batam ke Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1,8 ton dari Taiwan ke Indonesia.
Saat ini, sabu-sabu itu masih berada di Pelabuhan Bea Cukai, Batam.
Menurut rencana, sabu-sabu itu akan dibawa ke Jakarta pada sore ini.
Barang haram itu langsung dibawa ke Bareskrim Polri usai Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar keterangan pers di Batam.
“Selesai dirilis sore ini, langsung kami bawa ke Bareskrim Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba V Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto, Jumat (23/2).
Di sisi lain, kepolisian memilih menitipkan kapal yang mengangkut sabu-sabu itu di Batam.
“Kapal dengan bendera Taiwan itu akan disandarkan di Dermaga Zetti kawasan logistik Sekupang, Kecamatan Sekupang, Batam,” imbuh Eko.
Jenderal lulusan Akpol 1985 ini menambahkan, pihaknya masih mendalami pelaku yang terlibat dalam penyelundupan tersebut.
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1,8 ton dari Taiwan ke Indonesia.
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu