Bareskrim Polri Bawa 1,8 Ton Sabu-Sabu dari Batam ke Jakarta
Jumat, 23 Februari 2018 – 15:59 WIB
Sejauh ini, belum ada satu pun warga negara Indonesia yang terlibat.
“Baru empat, yakni Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43) sebagai nakhoda dan Liu Yin Hua (63). Sisanya terus dikembangkan,” kata Eko. (mg1/jpnn)
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1,8 ton dari Taiwan ke Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi