Bareskrim Polri Bawa 1,8 Ton Sabu-Sabu dari Batam ke Jakarta

Bareskrim Polri Bawa 1,8 Ton Sabu-Sabu dari Batam ke Jakarta
Kapal yang digunakan pelaku untuk menyeludupkan narkoba jenis sabu-sabu ke Batam, Kepri. Foto: batampos/jpg

Sejauh ini, belum ada satu pun warga negara Indonesia yang terlibat.

“Baru empat, yakni Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43) sebagai nakhoda dan Liu Yin Hua (63). Sisanya terus dikembangkan,” kata Eko. (mg1/jpnn)


Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1,8 ton dari Taiwan ke Indonesia.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News