Bareskrim Polri Bawa 1,8 Ton Sabu-Sabu dari Batam ke Jakarta
Jumat, 23 Februari 2018 – 15:59 WIB

Kapal yang digunakan pelaku untuk menyeludupkan narkoba jenis sabu-sabu ke Batam, Kepri. Foto: batampos/jpg
Sejauh ini, belum ada satu pun warga negara Indonesia yang terlibat.
“Baru empat, yakni Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43) sebagai nakhoda dan Liu Yin Hua (63). Sisanya terus dikembangkan,” kata Eko. (mg1/jpnn)
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1,8 ton dari Taiwan ke Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu