Bareskrim Polri Blokir Aset Milik Indra Kenz di Kepulauan Karibia

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan pelacakan aset milik tersangka kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz.
Pelacakan itu ditemukan bahwa Indra Kenz telah memindahkan asetnya ke Kepulauan Karibia.
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan hasil pelacakan, polisi menemukan satu transaksi yang dilakukan Indra Kenz.
"Kami menemukan satu transaksi," kata Whisnu di Bareskrim Polri, Jumat (25/3).
Berdasar keterangan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kata Whisnu, aset milik crazy rich asal Medan itu juga berada di Pulau Bahama
"Kami sudah meminta bantuan teman-teman PPATK untuk tracing," kata Whisnu.
Perwira tinggi Polri itu berharap dengan kerja sama dengan PPATK tersebut bisa memblokir aset milik Indra Kenz.
"Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama antar-PPATK di luar negeri, kami bisa tahu juga, bahkan bisa blokir," kata Whisnu.
Setelah melakukan pelacakan, Bareskrim Polri memblokir aset milik Indra Kenz yang dipindahkan ke Kepulauan Karibia
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata