Bareskrim Polri Blokir Aset Milik Indra Kenz di Kepulauan Karibia
Jumat, 25 Maret 2022 – 18:10 WIB
Whisnu mengatakan pihaknya telah meminta PPATAK luar negeri memindahkan aset Indra Kenz itu ke Indonesia guna dijadikan barang bukti.
"Kami langsung kerja sama dengan PPATK luar negeri," kata Whisnu Hermawan.
Indra Kenz kini ditahan di Bareskrim Polri setelah dinyatakan sebagai tersangka kasus penipuan trading binary option.(cr3/jpnn)
Setelah melakukan pelacakan, Bareskrim Polri memblokir aset milik Indra Kenz yang dipindahkan ke Kepulauan Karibia
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi