Bareskrim Polri Blokir Aset Milik Indra Kenz di Kepulauan Karibia
Jumat, 25 Maret 2022 – 18:10 WIB

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan (kedua kiri) saat menghadiri rilis kasus Indra Kenz di Bareskrim Polri, Jumat (25/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Whisnu mengatakan pihaknya telah meminta PPATAK luar negeri memindahkan aset Indra Kenz itu ke Indonesia guna dijadikan barang bukti.
"Kami langsung kerja sama dengan PPATK luar negeri," kata Whisnu Hermawan.
Indra Kenz kini ditahan di Bareskrim Polri setelah dinyatakan sebagai tersangka kasus penipuan trading binary option.(cr3/jpnn)
Setelah melakukan pelacakan, Bareskrim Polri memblokir aset milik Indra Kenz yang dipindahkan ke Kepulauan Karibia
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar