Bareskrim Polri Bongkar Kasus Kecurangan Penerimaan ASN, 9 PNS Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap kasus kecurangan dalam penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun anggaran 2021.
Dalam kasus ini, ada 30 orang ditetapkan sebagai tersangka, beberapa di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS).
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan kasus kecurangan CASN tersebar di lima provinsi berbeda.
Kelimanya adalah Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, dan Sulawesi Selatan.
"Sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 warga sipil, ada sembilan PNS yang terlibat dalam kegiatan kecurangan itu,” kata Gatot di Bareskrim Polri, Senin (25/4).
Perwira menengah Polri itu menyebutkan lokasi kecurangan terbanyak di Sulawesi Selatan.
"(Sulawesi Selatan, red) ada beberapa lokasi, yaitu di Kota Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang," ujar Gatot.
Menurut dia, kasus ini terungkap setelah adanya informasi dugaan kecurangan CASN yang dilaksanakan pada 14-30 Oktober 2021.
Bareskrim Polri mengungkap kasus kecurangan dalam penerimaan CASN tahun anggaran 2021 dan menangkap puluhan warga sipil dan PNS.
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya