Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penipuan Asal Nigeria
jpnn.com, JAKARTA - Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan bermodus operandi Email Fraud yang melibatkan warga Nigeria.
Pelaku yang berjumlah tiga orang ini biasa beraksi di Indonesia dan sejumlah negara lainnya.
Kasubdit II Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul mengatakan, ketika beraksi, pelaku menggunakan email dengan identitas hijacking/419 Nigerian Scam/ Bussiness Email Compromise (BEC).
“Ketiga pelaku adalah Ndubuike Gilber Ukpogu (30) warga Nigeria, Dina Febriyanti (31) warga asal Indonesia, dan Puput Bambang (35) warga asal Indonesia,” kata dia, Jumat (16/11).
Rickynaldo mengatakan, para pelaku ini diperintah dan dikomandoi oleh peretas bernama MR. BRIGHT di Nigeria. Peretas itu saat ini sudah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Selain itu, pelaku di Nigeria berperan juga membuka rekening bank penampung," ucap dia.
Kemudian, jaringan Nigeria itu meminta bantuan kepada tersangka Dina Febrianti untuk membuka rekening bank menggunakan KTP palsu di berbagai bank di Jakarta. Lalu, pelaku Puput Bambang juga memiliki peran yang sama dalam kasus ini.
Rickynaldo menambahkan, jaringan ini telah menipu salah satu korban atas nama Louisa Poh sebanyak Rp 271 juta di rekening penampung BANK NOBU.
Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan bermodus operandi Email Fraud yang melibatkan warga Nigeria.
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Baim Wong Kembali Ungkap Kasus Penipuan yang Mencatut Namanya
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat