Bareskrim Polri Buru Pemilik Perusahaan Pemasok Bahan Baku Obat Sirop
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri tengah memburu pemilik perusahaan CV. Samudra Chemical berinisial E, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut.
CV. Samudra Chemical merupakan pemasok bahan baku yang digunakan PT. Afi Farma dalam membuat obat sirop.
PT. Afi Farma diduga telah membuat obat sirop dengan kadar EG dan DEG melebihi ambang batas.
"Pemiliknya sementara tidak ada di tempat, sedang kami cari," ucap Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Senin (14/11).
Brigjen Pipit mengatakan pihaknya telah melayangkan panggilan terhadap E beberapa waktu lalu. Namun, panggilan penyidik tak digubris.
Sejumlah pegawai CV. Samudra Chemical telah dimintai keterangan.
Hanya saja, Pipit belum menjelaskan ihwal materi pemeriksaan terhadap para pegawai perusahaan milik E itu.
"Kalau karyawan-karyawannya sudah kami periksa. Semuanya diperiksa, yang paling penting ialah pemiliknya," ujar Pipit.
Penyidik Bareskrim Polri tengah memburu pemilik perusahaan CV. Samudra Chemical berinisial E, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut.
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya