Bareskrim Polri Buru Pemilik Perusahaan Pemasok Bahan Baku Obat Sirop

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri tengah memburu pemilik perusahaan CV. Samudra Chemical berinisial E, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut.
CV. Samudra Chemical merupakan pemasok bahan baku yang digunakan PT. Afi Farma dalam membuat obat sirop.
PT. Afi Farma diduga telah membuat obat sirop dengan kadar EG dan DEG melebihi ambang batas.
"Pemiliknya sementara tidak ada di tempat, sedang kami cari," ucap Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Senin (14/11).
Brigjen Pipit mengatakan pihaknya telah melayangkan panggilan terhadap E beberapa waktu lalu. Namun, panggilan penyidik tak digubris.
Sejumlah pegawai CV. Samudra Chemical telah dimintai keterangan.
Hanya saja, Pipit belum menjelaskan ihwal materi pemeriksaan terhadap para pegawai perusahaan milik E itu.
"Kalau karyawan-karyawannya sudah kami periksa. Semuanya diperiksa, yang paling penting ialah pemiliknya," ujar Pipit.
Penyidik Bareskrim Polri tengah memburu pemilik perusahaan CV. Samudra Chemical berinisial E, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut.
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata
- Hobi Judi Online 1XBET, Pengusaha Ini Habiskan Rp 6 Miliar