Bareskrim Polri Diminta Usut Kasus Ijazah Palsu Wagub Sumbar
jpnn.com - JAKARTA – Puluhan warga dari Sumatera Barat dan massa dari Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) menyeruduk Mabes Polri, Rabu (2/3) sore. Mereka menuntut Bareskrim Polri agar memproses dugaan ijazah palsu Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit.
Kuasa hukum pelapor Fauzi Bahar, Eggy Sujana mengklaim, pihaknya sudah menyerahkan sejumlah barang bukti dan alat bukti perihal kasus dugaan ijazah palsu Nasrul. Namun, entah mengapa kasus ini tak kunjung selesai.
“Bukti sudah cukup. Laporan ini kasus sudah dari bulan Desember 2015 lalu," kata dia di Bareskrim Polri, Rabu (2/3).
Dia menilai, bahwa pihak penyidik tidak serius untuk menyelesaikan kasus ini. Bahkan, tak sungkan dia menyebut, ada main mata di antara kedua belah pihak. "Padahal bukti sudah lengkap. Ini dipanggil saja belum," bebernya.
Selain mengeluhkan lambatnya Bareskrim Polri mengusut dugaan ijazah palsu, Eggy juga menilai penyidik lambat mengusut kasus ijazah palsu Bupati Bengkalis.
"Kami juga menanyakan kasus ijazah palsu Bupati Bengkalis dan bantuan sosial di Bengkalis yang dilaporkan ke Bareskrim. Banyak kasus kepala daerah yang dilaporkan, tapi proses hukumnya tidak berjalan," bebernya.
"Jangan sampai kasus ini dipolitisir, seperti diketahui kan partai yang mengusung dia PDIP itu partai penguasa," tegasnya.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pernah menyinggung perihal laporan yang menyeret nama-nama kepala daerah. Menurut Badrodin, Polri akan mengusut semua laporan dugaan pidana itu. Namun, Barodin menegaskan, akan memprosesnya setelah proses pilkada selesai.
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung
- Riza Patria Pastikan Kemendes PDT Kawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi
- Malam Tahun Baru: Jembatan Ampera Ditutup, Dialihkan ke Jalan Ini
- Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya