Bareskrim Polri Diminta Usut Kasus Ijazah Palsu Wagub Sumbar

jpnn.com - JAKARTA – Puluhan warga dari Sumatera Barat dan massa dari Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) menyeruduk Mabes Polri, Rabu (2/3) sore. Mereka menuntut Bareskrim Polri agar memproses dugaan ijazah palsu Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit.
Kuasa hukum pelapor Fauzi Bahar, Eggy Sujana mengklaim, pihaknya sudah menyerahkan sejumlah barang bukti dan alat bukti perihal kasus dugaan ijazah palsu Nasrul. Namun, entah mengapa kasus ini tak kunjung selesai.
“Bukti sudah cukup. Laporan ini kasus sudah dari bulan Desember 2015 lalu," kata dia di Bareskrim Polri, Rabu (2/3).
Dia menilai, bahwa pihak penyidik tidak serius untuk menyelesaikan kasus ini. Bahkan, tak sungkan dia menyebut, ada main mata di antara kedua belah pihak. "Padahal bukti sudah lengkap. Ini dipanggil saja belum," bebernya.
Selain mengeluhkan lambatnya Bareskrim Polri mengusut dugaan ijazah palsu, Eggy juga menilai penyidik lambat mengusut kasus ijazah palsu Bupati Bengkalis.
"Kami juga menanyakan kasus ijazah palsu Bupati Bengkalis dan bantuan sosial di Bengkalis yang dilaporkan ke Bareskrim. Banyak kasus kepala daerah yang dilaporkan, tapi proses hukumnya tidak berjalan," bebernya.
"Jangan sampai kasus ini dipolitisir, seperti diketahui kan partai yang mengusung dia PDIP itu partai penguasa," tegasnya.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pernah menyinggung perihal laporan yang menyeret nama-nama kepala daerah. Menurut Badrodin, Polri akan mengusut semua laporan dugaan pidana itu. Namun, Barodin menegaskan, akan memprosesnya setelah proses pilkada selesai.
- Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siaga
- Uang Kompensasi Sopir Angkot Dipotong, Dishub Jabar: Itu Sukarela
- Bakamla RI Mengevakuasi 12 Kru Kapal Terbakar di Perairan Banten
- Arus Balik Lebaran, Lebih dari 4 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cipali Pada Sabtu Ini
- Kehadiran Dermaga PIK Mengangkat Potensi Pertumbuhan Wisata Bahari Jakarta
- 685.079 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+2 Lebaran