Bareskrim Polri Garap Abu Janda Atas Kasus Ujaran Kebencian
Jumat, 29 Mei 2020 – 17:39 WIB
Pada November 2018 silam, dia juga dilaporkan oleh Alwi Muhammad Alatas usai membuat konten video kontroversial, tentang bendera berkalimat tauhid di rumah Rizieq Shihab di Arab Saudi.
Baca Juga:
Menurut pelapor Alwi, apa yang disampaikan Abu Janda telah melukai umat Islam, sehingga harus diusut oleh kepolisian.
Laporan Alwi diterima Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/6215/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus atas dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri tengah mengusut laporan dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) terhadap Permadi Arya alias Abu Janda, atas dugaan ujaran kebencian.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya
- Ahmad Sahroni Yakin Polri Bisa Maksimal Menjaga Keamanan Selama Pilkada
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai