Bareskrim Polri Hentikan Penyidikan Kasus Serangan 6 Laskar FPI
Kamis, 04 Maret 2021 – 14:07 WIB
Diketahui sebelumnya, Bareskrim menetapkan enam laskar pengawal Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka penyerangan polisi.
Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bareskrim hentikan penyidikan kasus 6 laskar FPI, sedangkan 3 polisi dari jajaran Polda Metro Jaya berstatus terlapor.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- Ini Aset Investasi Net89 yang Disita Bareskrim di Tangsel, Wow
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali