Bareskrim Polri Jerat Bupati Nganjuk, Ajudan, Camat, sebagai Tersangka Suap
Senin, 10 Mei 2021 – 19:06 WIB
Adapun modus operandinya, kata dia, para camat memberikan sejumlah uang kepada Novi melalui ajudan bupati Nganjuk terkait mutasi dan promosi jabatan mereka dan pengisian jabatan tingkat kecamatan di jajaran Kabupaten Nganjuk.
Selanjutnya, ajudan bupati Nganjuk menyerahkan uang tersebut kepada Novi.
"Penyidikan akan dilanjutkan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dengan dukungan dan kerja sama dari KPK," tutur Djoko. (antara/jpnn)
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Direktorat Tipikor Bareskrim Polri. Ada pula ajudan bupati, dan camat yang dijerat sebagai tersangka. Kasus ditangani Dittipikor Bareskrim bekerja sama dengan KPK.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan