Bareskrim Polri Kantongi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Siapa?
Kamis, 17 November 2022 – 10:30 WIB

Bareskrim Polri kantongi tersangka dugaan pidana pada kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurut Brigjen Pipit Rismanto, PT Afi Farma secara formal sudah melanggar karena melawan ketentuan dalam undang-undang.
Kendati demikian, pihaknya masih perlu mendalami obat yang diduga diproduksi oleh PT Afi Farma sehingga mengakibatkan ratusan anak meninggal dunia. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka dugaan pidana pada kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Begini penjelasan Brigjen Pipit Rismanto.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Cek Kesehatan Gratis, Langkah Pemerintah Tekan Peningkatan Pasien Penyakit Ginjal
- Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa