Bareskrim Polri Lengkapi Berkas Perkara Ahyudin dkk di Kasus Tilap Dana Boeing

Bareskrim Polri Lengkapi Berkas Perkara Ahyudin dkk di Kasus Tilap Dana Boeing
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sedang melengkapi berkas perkara empat tersangka penggelapan dana sosial Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Ilustrasi Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Kemudian, Pasal 3, 4, 5 UU Tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selanjutnya, Pasal 56 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP tentang turut serta melakukan perbuatan pidana. Adapun ancaman hukuman ialah pidana 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Bareskrim Polri sedang melengkapi berkas perkara empat tersangka penggelapan dana sosial Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News