Bareskrim Polri Melimpahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan
Senin, 30 Oktober 2023 – 09:05 WIB

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melimpahkan tersangka Panji Gumilang kepada pihak Kejaksaan RI, Senin (30/10/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Namun, ketiga laporan dicabut oleh para pelapor pada Rabu (20/9). (antara/jpnn)
Bareskrim melimpahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan. Pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti, dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar